Presiden Jokowi Resmikan Jalan Pintas Batas Kota Singaraja-Mengwitani

Presiden Jokowi meresmikan Jalan Pintas Batas Kota Singaraja-Mengwitani di Bali. Peresmian dilakukan dengan penandatanganan prasasti oleh Jokowi. (Foto : Ist)

Beritabalionline.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Jalan Pintas (shortcut) Batas Kota Singaraja-Mengwitani, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, Kamis (2/2/2023).

“Peresmian dilakukan dengan penandatanganan prasasti oleh Presiden Jokowi,” kata Sekretariat Presiden melalui keterangan tertulis.

Berdasarkan data Kementerian PUPR, Jalan Pintas Batas Kota Singaraja-Mengwitani sepanjang 5,68 km tersebut telah dibangun sejak tahun 2018 dengan biaya sebesar Rp396,7 miliar.

Peresmian jalan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar. Di antaranya adalah mengurangi jarak sebesar 0,87 km, mengurangi waktu tempuh hingga 45 menit, dan mengurangi jumlah tikungan dari sebelumnya sebanyak 50 titik menjadi 9 titik.

Selain itu, jalan pintas ini juga akan mengurangi tingkat kelandaian menjadi maksimal 6 persen. Sebelumnya, tingkat kelandaian maksimal pada jalan eksisting ruas Jalan Mengwitani-Singaraja adalah sebesar 27 persen.

Turut mendampingi Jokowi dalam peresmian tersebut adalah Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, Gubernur Bali I Wayan Koster, Pj. Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana, dan Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Timur-Bali Apri Artoto. (itn/mdc)

BACA JUGA:  TP PKK Kota Tangerang Selatan Belajar Administrasi ke Kota Denpasar