Tim Yustisi Kota Denpasar Jaring 15 Pelanggar Prokes di Sanur

Tim Yustisi dan Kecamatan Denpasar Selatan saat melakukan penertiban Prokes di Sanur. (FOTO : ist)

Beritabalionline.com –  Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Denpasar terus menggencarkan pemantauan penerapan protokol Kesehatan (Prokes). Hal ini mengingat penularan Covid-19 di Denpasar masih tinggi.

Kali ini, melalui Tim Yustisi dan Kecamatan Denpasar Selatan melaksanakan pemantauan penerapan protokol kesehatan di kawasan objek wisata Pantai Sanur tepatnya Pantai Matahari Terbit, Sabtu (12/2/2022).

Pelaksanaan pemantauan disaksikan langsung Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, bersama Sekda Kota Denpsar, IB Alit Wiradana. Dari giat tersebut, pihaknya berhasil menjaring sebanyak 15 orang lantaran kedapatan tidak menerapkan Prokes, yakni tidak memakai masker dengan baik dan benar.

Kasat Pol PP Kota Denpasar, AA Ngurah Bawa Nendra, menjelaskan pengecekan atau sidak sarana prasarana serta penerapan protokol kesehatan di kawasan objek wisata atau fasilitas umum ini sebagai upaya berkelanjutan untuk mendukung pencegahan penularan Covid-19.

Lanjutnya, sebelumya pihaknya juga telah melaksanakan giat yang sama dengan menyasar beberapa pusat perbelanjaan serta sentra elektronik di Kota Denpasar. Hal ini mengingat terjadi peningkatan penularan yang signifikan serta Kota Denpasar saat ini berada pada penerapan PPKM Level 3.

“Dari giat hari ini kita pantau kawasan Pantai Matahari Terbit Sanur Kota Denpasar, ini sebagai upaya berkelanjutan untuk mencegah penularan Covid-19, terlebih di fasilitas umum, hal ini mengingat pantai masih menjadi pilihan masyarakat dalam berekreasi di akhir pekan,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan, secara umum seluruh lokasi yang ditinjau telah menyedikan sarana pencegahan Covid-19 yang memadai. Namun demikian, penerapan dan pengawasan harus terus dioptimalkan.

Oleh karena itu, ia mengaku pelaksanaan sidak dan pemantauan akan dilaksanakan secara berkelanjutan dan bergiliran di pusat perbelanjaan, sentra-sentra, objek wisata, serta fasilitas publik dan fasilitas umum yang kemungkinan dapat terjadi kerumunan.

BACA JUGA:  Sarana & Prasarana Kearsipan Bali Belum Memadai, 40 Arsiparis Ikuti Sertifikasi Jabatan Fungsional

“Secara umum untuk sarana prasarana protokol kesehatan sudah dilengkapi, tadi juga kita berikan tindakan pembinaan simpatik bagi pengunjung yang tidak menggunakan masker dengan baik, selanjutnya tinggal betul-betul diawasi Bersama sehingga tidak menimbulkan kerumunan di lokasi dan sesuai kapasitas,” ujarnya.

Bawa Nendra juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, pengunjung, pelaku usaha pusat perbelanjaan, dan pengelola objek wisata agar menyesuaikan jumlah kapasitas pengunjung di aplikasi PeduliLindungi.

Selain itu juga mengawasi bersama penerapan protokol kesehatan sehingga secara berkelanjutan dapat mendukung upaya pencegahan penularan Covid-19 di Kota Denpasar dengan tetap memberikan ruang terhadap pertumbuhan ekonomi.

“Kami mengimbau pelaku usaha dan pengelola objek wisata agar ikut mengedukasi aktivitas masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan 5M secara ketat,” harapnya.  (tik)