Edukasi dan Sosialisasi PPKM Level 3 ke Pelaku Usaha

Beritabalionline.com – Guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Satgas Kecamatan Denpasar Utara melakukan edukasi dan sosialisasi terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.
Agenda tersebut dilaksanakan di wilayah kecamatan setempat menyasar ruang publik, pusat kuliner dan jajanan, hingga pusat perbelanjaan yang melibatkan aparat TNI dan Polri, Jumat (11/2/2022).
Camat Denpasar Utara, I Wayan Yusswara, menyampaikan sosialisasi PPKM level 3 yang juga sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat untuk tetap disiplin pada protokol kesehatan (Prokes).
“Edukasi kepada pelaku usaha juga dilaksanakan yang meliputi penggunaan aplikasi PeduliLindungi, jam operasional, dan penerapan jaga jarak, serta penggunaan masker,” urai Yusswara.
Menurutny, penyebaran Covid-19 yang cepat dapat terjadi jika masyarakat mulai lengah Prokes. Oleh karena itu, Yusswara mengajak masyarakat dengan semangat gotong-royong, sinergi antara kebijakan yang diterapkan Pemerintah Pusat, Provinsi, dan Kota Denpasar bersama peran serta masyarakat yang antusias untuk bisa terlepas dari kekangan pandemi dan bisa menjalani kehidupan secara normal kembali.
Lebih lanjut disampaikan, pelaku usaha sebagian besar telah menerapkan Prokes dengan baik namun demikian ada beberapa yang masih melanggar terutama disiplin dalam penggunaan masker dan aplikasi PeduliLindungi.
Melalui sosialisasi dan edukasi yang dilaksanakan kali ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran bersama pelaku usaha dan juga masyarakat dalam penerapan Prokes.
Dijelaskan juga bahwa respon positif diberikan para pelaku usaha dalam penerapan disiplin Prokes dan pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi.
“Mari bersama tetap taat laksanakan protokol kesehatan dengan pakai masker secara benar setiap bepergian, jaga jarak saat berinteraksi dengan orang lain, rutin mencuci tangan pakai sabun setelah menyentuh benda yang dipegang banyak orang,” ujarnya. (sdn)