Ketangkap Kembali Mencuri, Kaki Residivis Dihadiahi Timah Panas

Kedua betis Nyoman Alit (kiri) masih diperban usai ditembak polisi. (FOTO : Agung Widodo/Beritabalionline.com)

Beritabalionline.com – Polisi menangkap pelaku pencurian bernama I Nyoman Alit alias Bolit (40). Residivis dalam kasus yang sama ini ditembak kedua kakinya karena mencoba kabur saat ditangkap.

“Diambil tindakan tegas terukur karena pada saat diamankan dia melarikan diri,” kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, Senin (10/5/2021) di Mapolresta Denpasar.

Sebelumnya polisi dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Denpasar melakukan penyelidikan usai menerima laporan dari wanita bernama Irma Safitri (46).

Korban mengatakan, awalnya ia pergi ke pasar dengan meninggalkan tas di rumahnya Jalan Gunung Kalimutu, Gang V No. 4 A, Monang-maning, Denpasar Selatan, Senin (22/2/2021) sekitar pukul 13.00 Wita.

Sekembali dari pasar, perempuan asal Semarang, Jawa Tengah ini tidak menemukan tas berisi uang Rp10 juta, tiga handphone dan KTP miliknya.

“Korban sempat bertanya kepada anaknya dan dijawab tidak tahu. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian Rp19 juta,” tutur Kapolresta.

Sekian lama melakukan penyelidikan, polisi mendapat informasi jika diduga pelaku berada di sekitar Jalan Raya Kampus UNUD Jimbaran, Kuta Selatan, Badung.

Setelah memastikan orang tersebut merupakan pelaku, polisi kemudian menangkapnya di seputaran kampus UNUD Jimbaran, Sabtu (8/5/2021).

Saat diintrogasi, pelaku yang sebelumnya juga pernah ditembak mengaku menjalankan aksinya di 4 TKP berbeda.

“TKP nya di wilayah Denpasar Selatan seperti rumah kos atau rumah pribadi. Ketika melihat kondisi rumah korban sedang sepi, ia langsung beraksi,” tutur Kapolresta. (agw)

BACA JUGA:  Penyidikan Dana SPI Jalur Mandiri Berlanjut, Kejati Bali Geledah Unud