Desa Adat Klungkung Diharapkan Buat Perarem Pengelolaan Sampah

Beritabalionline.com – Pemerintah Kabipaten Klungkung mengharapkan agar desa adat untuk membuat sebuah pararaem tentang pengelolaan sampah.
Bupati Suwirta menyampaikan perarem tentang penanganan sampah di desa adat agar disusun dengan simpel. Isinya juga bersinergi dengan peraturan pemerintah terkait penanganan sampah. Bupati mengingatkan apa pun peraturan yang dibuat itu berdasarkan niat baik semua pihak dan masyarakat diminta untuk bergerak bersama dalam menangani sampah. “Kalau sudah mempunyai niat baik, maka pembuatan dan penerapan perarem akan menjadi mudah,” ujar Bupati Suwirta.
Kepada para bendesa, Bupati Suwirta mengingatkan setelah pararem ini dibuat bisa menjadi contoh dalam proses penerapan. Monitoring juga akan dilakukan ke desa adat terkait penerapan perarem tersebut dimasyarakat. “Mari bersama-sama mulat sarira dalam menciptakan kebersihan di wilayah Kabupaten Klungkung,” ajaknya.
Bupati Suwirta juga sudah meluncurkan Inovasi Gerakan Masyarakat Puputan Sampah Plastik (Gema Tansaplas) dan Koperasi Gema Nadi Lestari (khusus mengolah sampah) di Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) Center, di Dusun Karangdadi, Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Klungkung, Jumat (5/6) lalu.