KPU Tetapkan 7.968 Calon DCT Anggota DPR

Beritabalionline.com– Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan sebanyak 7.968 calon daftar calon tetap (DCT) anggota DPR di Pemilu 2019. Ketua KPU Arief Budiman menyatakan keputusan tersebut berdasarkan Nomor 1129/PL.01.4-Kpt/06/IX/2018. Jumlah tersebut terbagi menjadi 4.774 laki-laki dan 3.194 perempuan.
“KPU RI menetapkan DCT anggota DPR sebanyak 7.968 calon dalam keputusan KPU,” kata Arief di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (20/9/2018).
Sedangkan untuk anggota DPRD Provinsi, kabupaten dan kota, Arief menyebut hal tersebut ditetapkan oleh KPU wilayah setempat.
Dia mengatakan penetapan DCT anggota DPR, DPD, DPRD Kabupaten/Kota serta penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden sesuai dengan peraturan KPU (PKPU) Nomor 5 tahun 2018.
“Jadi KPU telah melakukan rapat pleno untuk menetapkan DCT anggota DPR, DPD, DPRD Kabupaten/Kota serta penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden Pemilu 2019,” jelasnya. (sdn/itn)